Kabul (ANTARA News) - Pihak berwenang militer Amerika Serikat (AS) membebaskan tujuh warga Afghanistan yang pernah dipenjara di Guantanamo, wilayah Kuba yang disewa AS. Orang-orang berjenggot itu, yang memakai celana dan kaos, diserahkan ke Komisi Rekonsiliasi Afghanistan di Kabul, ibukota negara Afghanistan, Kamis waktu setempat. "Kehidupan keras. Mereka menghukum saya," kata Khan Zaman, salah seorang tahanan yang dibebaskan itu, layaknya dilaporkan Kantor Berita Reuters. Ia mengatakan, ditahan di Teluk Guantanamo selama empat tahun. Orang-orang itu termasuk di antara ratusan orang yang ditangkap di Afghanistan atas tuduhan sebagai anggota Al-Qaeda atau Taliban, setelah pasukan multinasional yang dipimpin AS menggulingkan Taliban dari kekuasaan di Afghanistan pada akhir 2001. "Mereka tidak menuntut saya," kata seorang tahanan lain, yang mengaku bernama Khodaidad. Ia menyatakan, menghabiskan waktu empat tahun di penjara tersebut. "Saya tidak tahu mengapa mereka menahan saya namun saya gembira dibebaskan dari tahanan orang kafir," katanya. Ketua komisi rekonsiliasi pemerintah, Sibghatullah Mojadeddi, memberi masing-masing dari ketujuh orang itu sejumlah uang untuk ongkos pulang mereka. Mojadeddi menyatakan, pihak berwenang sedang berusaha membawa pulang warga Afghanistan dari penjara Teluk Guantanamo. Militer AS telah membebaskan puluhan tahanan dari Teluk Guantanamo, namun masih menahan sekitar 500 orang di penjara kontroversial di sebuah pangkalan angkatan laut AS di Kuba itu. Militer AS diyakini menahan ratusan orang yang dituduh sebagai gerilyawan di pusat-pusat penahanan di Afghanistan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006