Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan dua layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Ahad.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:

Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: SIM keliling hadir di lima lokasi pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB
Baca juga: Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022