Surabaya (ANTARA) -
Informasi antrean kapal di sejumlah pelabuhan di China imbas dari kebijakan lockdown negara itu dinilai tidak berdampak pada operasional kapal di terminal peti kemas yang dikelola PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
 
Corporate Communication SPTP, Suryo Khasabu di Surabaya, Sabtu mengatakan, berdasarkan pantauan di sejumlah terminal yang melayani kapal peti kemas internasional, seperti Terminal Peti Kemas II Internasional IPC TPK Tanjung Priok, Teluk Lamong, TPS Surabaya, Terminal Peti Kemas Semarang dan Terminal Peti Kemas Belawan, masih lancar.
 
"Pada terminal peti kemas tersebut aktivitas keluar masuk kapal masih lancar tanpa ada antrean panjang yang mengarah pada kongesti," kata Suryo, dikonfirmasi.
 
Kapal-kapal tersebut, kata Suryo, sebelumnya telah memiliki jadwal kedatangan di masing-masing terminal yang sudah direncanakan sejak jauh hari. Keterlambatan kapal hanya berkisar antara 2-4 hari dari jadwal kedatangan sebelumnya.
 
"Bahkan ada beberapa kapal yang datang bersamaan, seperti yang terjadi di TPS Surabaya ada empat kapal yang sandar dalam waktu hampir bersamaan," katanya,.
 
SPTP, kata Suryo, siap melayani jika terjadi kedatangan sejumlah kapal secara bersamaan. Di Surabaya misalnya, keberadaan TPS Surabaya dan Teluk Lamong akan saling melengkapi.
 
"Apabila salah satu terminal tengah penuh melayani pelanggan, maka terminal lain dapat memberikan pelayanan jika diperlukan. Sementara di IPC TPK Tanjung Priok, terdapat lima dermaga yang siap melayani kegiatan kapal peti kemas internasional," tuturnya.
 
Suryo mengaku akan terus memantau isu antrean kapal dan berkomunikasi secara intensif dengan para pengguna jasa.
 
"Harapan kami antrean kapal yang mengarah pada kongesti tidak terjadi di terminal peti kemas yang kami kelola," tuturnya.
 
Di sisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan menyebut pandemi COVID-19 memicu kenaikan tarif ocean freight berkisar antara 300 hingga 800 persen bergantung pada negara tujuan.
 
Untuk tujuan ke Amerika Serikat misalnya, tarif ocean freight kurang lebih 16.500 dolar AS hingga 20.000 dolar AS untuk peti kemas ukuran 40 kaki.
 
Sementara peti kemas ukuran 20 kaki tarif berada pada rentang 14.000 dolar AS hingga 17.000 dolar AS.
 
"Tarif ocean freight mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan sebelum COVID-19, kami para eksportir berharap kondisi lalu lintas kapal di dunia internasional kembali normal sehingga tarif dapat kembali normal, nilai ekspor juga bisa meningkat," katanya.
Baca juga: Ketua DPD RI siap laporkan masalah kepelabuhanan Tanjung Perak
Baca juga: Pelindo III periksa kapal dari China sebelum masuk alur Surabaya

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2022