Bengkulu (ANTARA News) - Masyarakat adat Semendei Muara Sahung Kabupaten Kaur menolak rencana perkebunan sawit  di sekitar desa mereka sebab izin prinsip seluas 5.000 hektare perusahaan itu di lahan masyarakat.

"Kami tidak ingin menyerahkan tanah kami kepada perusahaan perkebunan karena kami ingin mengolah lahan itu dengan bebas," kata Ketua Lembaga Adat Semendei Muara Sahung Tasulisani, di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, perusahaan itu akan mengambil alih lahan masyarakat yang saat ini dikelola sekitar 2.000 kepala keluarga di lima desa yakni Desa Ulak Lebar, Bukit Makmur, Ulak Bandung, Sumber Makmur, dan Tritunggal Bakti.

Penolakan investasi perkebunan sawit itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kaur serta sudah ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan konflik lahan tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan Anggota Pansus DPRD Kaur dan keputusannya seluruh aktivitas perusahaan dihentikan dulu hingga masalah ini selesai," katanya.

Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu Haitami mengatakan, rencana pembukaan perkebunan sawit oleh dua perusahaan itu akan merampas hak wilayah masyarakat adat.

"Masyarakat adat jelas menolak rencana investasi dua perusahaan itu, karena masyarakat setempat tidak mau menjadi buruh di atas tanahnya sendiri," katanya.
(KR-RNI)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011