Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan dipanggil oleh KPK pekan depan. Namun pemanggilan tersebut tidak melalui surat resmi dari KPK, melainkan berdasarkan kesepakatan penyidik KPK dengan pimpinan Banggar DPR RI.

"Tadi malam saya berkomunikasi dengan teman-teman yang akan dipanggil KPK, sudah ada pengertian bahwa akan dipanggil minggu depan," kata Pramono di Gedung DPR RI.

Pramono menambahkan, dari hasil komunkasinya dengan pimpinan Banggar itu, ternyata pemanggilan pekan depan hanya berdasarkan kesepakatan melalui telepon, tanpa ada surat resmi pemanggilan dari KPK.

"Jadi ini (pemanggilan) juga tidak ada panggilan secara resmi, yang ada adalah saling pengertian antara teman-teman yang dipanggil dengan penyidik. Jadi tak ada panggilan resmi, jadi mereka telepon-teleponnan, atur waktu. Yang jadi heboh, belum-belum sudah disampaikan oleh KPK bahwa sudah ada panggilan oleh KPK padahal sudah ada pengaturan waktu melalui telepon," kata Pramono

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemanggilan salah seorang pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey dipanggil KPK terkait kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kemenakertrans.

Namun Tamsil dan Olly tak memenuhi panggilan KPK tersebut karena belum ada kejelasan dari KPK. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011