Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeklaim sebanyak 74 juta meter persegi tanah di subsektor hulu minyak dan gas bumi (migas) telah memiliki sertifikat berdasarkan data per semester II 2021.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan jumlah itu baru 11 persen dari total barang milik negara berupa aset tanah yang digunakan dalam kegiatan usaha hulu migas yang mencapai 15.948 bidang tanah dengan luas 630 juta meter persegi.

"Sertifikasi merupakan upaya yang kami lakukan dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum untuk pemegang hak, tertib administrasi barang milik negara, dan mengamankan barang milik negara berupa tanah," ujarnya dalam acara apresiasi pengelolaan barang milik negara subsektor hulu migas di Jakarta, Selasa.

Ego menyampaikan ada 23 bidang tanah dengan luas lebih dari 205 juta meter persegi atau 33 persen dari total barang milik negara di subsektor hulu migas sedang dalam proses sertifikasi. Sementara itu, masih terdapat 15.189 bidang tanah dengan total luas lebih dari 350 juta meter persegi atau lebih dari 55 persen belum bersertifikat.

Menurutnya, surat kuasa khusus yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan mempercepat proses sertifikasi barang milik negara di subsektor hulu migas, baik itu berupa tanah yang masih digunakan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun eks-KKKS yang telah diserahkan kepada pemerintah.

Saat ini, pemerintah secara intensif mendorong penyelesaian pembangunan sistem interkoneksi data barang usaha hulu migas untuk memudahkan dalam memperoleh data barang milik negara yang valid dan komprehensif.

Berdasarkan data sistem interkoneksi, jumlah barang milik negara berupa tanah terdapat pada 81 KKKS, harta benda modal pada 115 KKKS, harta benda inventarisasi pada 86 KKKS, dan material persediaan pada 102 KKKS. Adapun dalam transaksi atau mutasi aset tahun 2021 akan segera menyusul untuk dialirkan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan aset barang milik negara di hulu migas memiliki nilai sebesar 61 miliar dolar AS atau setara dengan Rp614,74 triliun sesuai kurs perolehan.

Pada 2021, aset itu memberikan pendapatan sebesar 39 miliar dolar AS atau sekitar Rp450 triliun dan berkat cost recovery yang diterapkan secara efisien menghasilkan earnings before tax sebesar 22,2 miliar dolar AS.

"Dari 22,2 miliar dolar AS itu, government of Indonesian tax senilai 13,7 miliar dolar AS. Kalau dari nilai seperti kita bicara Capex, itu nilai asetnya return 32 persen," jelas Dwi.

Baca juga: Pemerintah dorong percepatan sertifikasi aset tanah di hulu migas
Baca juga: Kementerian Agraria-SKK Migas tanda tangani kesepakatan penanganan aset
Baca juga: SKK Migas dorong digitalisasi aset hulu minyak dan gas bumi

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022