Badung, Bali (ANTARA) - Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Kamis, menghasilkan Deklarasi Nusa Dua sebagai wujud komitmen parlemen dunia terhadap aksi iklim.

Ketua DPR Puan Maharani, saat menjadi Pimpinan Sidang Majelis Ke-144 IPU, mengatakan Deklarasi Nusa Dua bukan hanya komitmen, tetapi juga sebagai awal bagi parlemen dunia melakukan aksi nyata.

"Dukungan terhadap pembiayaan iklim bagi negara berkembang sebesar 100 miliar dolar AS harus segera dipenuhi," kata Puan dalam pidato penutupan Sidang Majelis ke-144 IPU di Bali, Kamis.

Di hadapan 1.000 delegasi dari 115 negara, dia mencontohkan salah satu saksi nyata itu adalah merealisasikan dukungan dana iklim dari negara maju untuk negara berkembang, sebesar 100 miliar dolar AS atau Rp1.434 triliun per tahun.

Tidak hanya terkait dana iklim, Deklarasi Nusa Dua juga menjadi komitmen negara-negara anggota IPU untuk memenuhi Perjanjian Paris, yang salah satu tujuannya ialah menurunkan atau paling tidak mempertahankan suhu bumi tidak naik 1,5 sampai 2 derajat Celsius.

Baca juga: Puan di forum IPU minta negara maju bantu dunia transisi energi bersih

Demi mencapai tujuan itu, transisi menuju energi bersih menjadi kebijakan yang perlu segera diwujudkan parlemen-parlemen di dunia. Dengan demikian, dana iklim yang disampaikan Puan dapat mendukung investasi dan teknologi transisi menuju energi bersih.

Delegasi DPR RI juga turut berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam menghasilkan Deklarasi Nusa Dua itu, tambahnya.

"Delegasi RI telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan sidang IPU ini; dan saya sendiri selama persidangan bertindak sebagai president assembly (pimpinan sidang majelis) yang merupakan organ tertinggi IPU," jelasnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden IPU Duarte Pacheco dan Sekretaris Jenderal IPU Martin Chungong, yang mendukung pelaksanaan Sidang ke-144 tersebut, sehingga Deklarasi Nusa Dua dapat disepakati bersama. DPR akan menindaklanjuti deklarasi tersebut menjadi kebijakan yang konkret di Indonesia.

Dalam deklarasi itu, para delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara sepakat bahwa perubahan iklim merupakan ancaman nyata terhadap keberlangsungan manusia, sehingga perlu ada aksi cepat untuk mengendalikan laju pemanasan global dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Baca juga: Puan di forum IPU-WHO sampaikan peran DPR penting saat situasi darurat
Baca juga: BKSAP: IPU Ke-144 di Bali diharapkan bantu ekonomi kembali bangkit

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022