Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan kinerja  tenaga ahli layanan publik khususnya pada sektor aduan warga

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengatakan optimalisasi tersebut perlu dilakukan mengingat anggaran yang disiapkan Biro Tapem untuk pekerja berstatus tenaga ahli di pelayanan masyarakat mencapai Rp4,6 miliar di tahun 2022 ini.

"Belanja jasa tenaga ahli mengambil porsi lumayan besar  Rp4,6 miliar dari keseluruhan Rp5,4 miliar di Biro Tapem. Tolong mereka dimaksimalkan untuk membantu kinerja pemerintahan," ujar Bambang di Jakarta, Kamis.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A lainnya Israyani yang menyebutkan dengan anggaran sebesar itu seharusnya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengaduan warga harus lebih baik.

Pasalnya, ia juga mengaku mendapat banyak keluhan warga yang mengalami kesulitan saat hendak melakukan pengaduan.

"Saat kami reses ada aduan dari RT atau RW terkait banyaknya kebakaran yang disebabkan karena korsleting. Nah ini mereka bingung mengadunya ke mana gitu. Jadi tolong Biro Tapem mengeluarkan bentuk SOP yang terpadu, sehingga sampai perangkat bawah seperti RT RW itu paham," tuturnya.

Sementara, Kepala Biro Tapem DKI Andriyansyah menjelaskan anggaran tersebut memang dikhususkan untuk menambah tenaga ahli untuk merespon aduan warga di 14 kanal milik Pemprov DKI.

Antara lain kanal aplikasi Jakarta Kini (JAKI), website Balai Warga (jakarta.go.id), Facebook (Pemprov DKI Jakarta), Twitter (@DKIJakarta), lapor 1708, email (dki@jakarta.go.id), SMS (08111272206), Kantor Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan, Kelurahan, Pendopo Balai Kota, Kantor Wali Kota, dan akun media sosial pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Selama satu tahun sekian ribu laporan, kami di Biro Pemerintahan cukup terbatas, sehingga memerlukan dukungan tenaga untuk membantu mengolah hasil laporan dari masyarakat untuk dipadupadankan dengan sistem yang kami miliki dengan dinas Kominfo," ujarnya.

Andriyansyah merinci selama satu tahun terakhir, sejak April 2021 hingga Maret 2022 telah menerima 118.291 aduan dan baru 115.194 aduan yang ditindaklanjuti.

"Sedangkan untuk SOP-nya saat ini ketika menerima pengaduan, langsung kita pilah sesuai dengan kewenangan. Kalau kewenangan Pemda langsung kita koordinasikan ke dinas terkait. Sementara kalau aduannya di luar kewenangan Pemda tentu juga kita bantu dengan menyurati instansi tersebut," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI pastikan stok pangan aman jelang puasa
Baca juga: Pemprov DKI harap DPRD setujui usulan tarif integrasi Rp10 ribu
Baca juga: Pemprov DKI tetapkan tujuh sasaran ruang terbuka hijau untuk pertanian

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022