Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan ada lima pegawai Kementerian Keuangan yang telah dibebastugaskan terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang kawasan transmigrasi sebesar Rp500 miliar.

"Sebagai bentuk tindak lanjut, kami sampaikan bahwa paling tidak hari ini ada lima pegawai Kemenkeu yang dibebastugaskan sementara sebagai dasar untuk bisa melakukan investigasi lebih dalam tentang kemungkinan adanya oknum di Kemenkeu," ujarnya.

Agus Martowardojo menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas Kementerian Keuangan serta upaya penetapan proses hukum terkait dengan pembocoran informasi.

"Terkait dengan proses penetapan hukum kami dukung penuh proses penegakan hukum, kami menghargai inisiatif dan pelaksanaan tugas KPK. Kami melakukan pembebastugasan terkait dengan pembocoran informasi," katanya.

Ia kembali menegaskan mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Sindu Malik, yang disebut-sebut sebagai calo pencairan anggaran, bukan lagi merupakan pegawai Kementerian Keuangan.

"Sindu Malik itu saya tidak kenal. Sindu Malik itu bukan pegawai Kemenkeu dan jangan dikaitkan sama Kemenkeu," ujar Menkeu.
(S034)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011