Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring mengatakan pihaknya bersama Badan Regulasi Telekomunikasi dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia segera bertemu untuk membahas penipuan penyedot pulsa bermodus pesan layanan singkat (SMS).

"Hari Selasa (11/10) mendatang, kita akan bertemu dengan BRTI dan Menkominfo dan Bareskrim Polri kita akan mencermati lebih dalam siapa yang melakukan pencurian pulsa dan itu adalah kriminal," katanya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan data pengaduan masyarakat ke posko pengaduan, setidaknya telah ada 9.000 laporan mengenai sms penipuan. Pengaduan ini masuk melalui nomor pengaduan BRTI 159.

"Pengaduan ini akan dibuka terus dan lebih dari 90 persen sudah di follow up," katanya.

Ia memperkirakan kerugian masyarakat terhadap penipuan bermodus sms yang menyedot pulsa tersebut mencapai miliaran rupiah.

Hal ini karena saat ini lalu lintas pesan layanan singkat di Indonesia sudah bisa menyentuh satu miliar.

Ia menjelaskan pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan 10 operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Hasilnya sepakat menyetop layanan yang dicurigai dengan layanan penyedot pulsa.

Menurut dia, layanan penyedot pulsa memiliki karateristik dengan empat nomor digit. "Yang menyedot pulsa itu dengan nomornya empat karakter ABCD saya sebut begitu," katanya.

Sedangkan layanan dengan nomor 08XXXXXX merupakan penipuan yang seringkali berganti nomor. "Kalau yang empat karakter itu lebih mudah diputus," katanya.

Ia menambahkan, BRTI telah memberikan daftar hitam kepada sekitar 60 konten provider yang dinilai nakal sejak bulan Juli. Para konten provider yang masuk daftar hitam dilarang menjalin bisnis dengan pihak operator.

Sementara itu, ia juga mengharapkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan sms yang menawarkan hadiah atau kesenangan lainnya.

"Jadi masyarakat juga diminta tidak mudah merespon sesuatu jangan yes yes saja," katanya.
(T.M041/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011