Kediri (ANTARA News) - Polisi berencana memanggil manajemen produsen susu merk "Jenius" terkait beredarnya susu basi yang diduga sebagai penyebab keracunan massal siswa SDN 4 Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Kami akan panggil mereka untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih sita sisa produk itu," kata Kepala Polsek Puncu, AKP Gunawan, di Kediri, Kamis.

Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari para korban keracunan maupun saksi lainnya. Keterangan itu dikumpulkan untuk melengkapi keterangan di BAP.

Musibah keracunan massal di SDN 4 Desa Gadungan menimpa sekitar 31 anak-anak kelas tiga hingga enam. Mereka merasa mual, muntah, dan pusing setelah mengkonsumsi susu merek "Jenius".

Kepala SDN 4 Desa Gadungan, Sukito, mengatakan bahwa program pemberian susu itu memang rutin dilakukan pihak sekolah. Program itu dari pemerintah, dan pihak sekolah hanya menerimanya.

"Anak-anak diberikan makanan tambahan dua kali setiap satu pekan. Biasanya tidak ada masalah, tapi cuma kali ini saja ada kejadian ini," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk program ini, pihak sekolah tidak ditarik biaya apa pun sebagai penggantian susu ini. Pihak sekolah hanya diberikan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Respon dari sekolah masih sangat baik, program itu akan diteruskan. Ini untuk peningkatan gizi anak," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Mujahid, menanggapi kejadian itu.

Mujahid menyebut, hingga kini program itu sudah berlangsung tujuh tahun lamanya. Tahun 2011 ini, program itu menjangkau dua kecamatan yaitu Puncu dan Plosoklaten, dengan targetan anak yang duduk di sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI).

Jumlah sekolah yang mendapatkan program ini pada 2011 adalah 75 lembaga baik SD ataupun MI, dengan jumlah murid sekitar 14.000 siswa. Pada 2011 ini, program itu dimulai setelah hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah.

Ia mengungkapkan, program itu dilakukan oleh pihak ketiga melalui tender, dan pada 2011 ini dimenangkan oleh CV Amanda. Nominal tender yang dimenangkan adalah Rp300 juta.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di SD Negeri I Tiron, Kecamatan Banyakan, pada Desember 2006, dengan keluhan juga setelah mengonsumsi susu "Jenius".

(ANT-073/Z003)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011