Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan “OJK Suptech Integrated Data Analytics” atau OSIDA yang diharapkan menjadi “game changer” dalam pengawasan perbankan karena menggunakan automasi analisis data terintegrasi sehingga bisa mendeteksi dini kelemahan bisnis bank.

“Ini inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan kedepan yang inovatif dan game changer (pengubah peta permainan), di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan selama ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Heru menjelaskan, dengan OSIDA maka sistem pengawasan perbankan akan berfokus pada analisis mendalam, dan mampu menindaklanjuti tanda bahaya atau red flag.

Analsis data yang dihasilkan, kata Heru, juga dapat membuat OJK menindaklanjuti hasil pengawasan dalam skala kebijakan yang lebih luas.

Dengan adanya OSIDA, automasi analitik data yang selama ini mayoritas masih di area analitik deskriptif, bergerak dan mencakup automasi di area diagnosa, prediktif, dan analitik preskriptif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengawasan offsite maupun pemeriksaan onsite.

OSIDA, lanjut Heru, dapat mendeteksi sinyal peringatan dini (early warning) dan compliance check (pemeriksaan kepatuhan) yang diharapkan meneliti anomali dari indikasi awal kelemahan tata kelola pada aktivitas bisnis bank, potensi pelanggaran, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan. OSIDA membantu pengawas agar dapat melakukan intervensi dan tindakan pengawasan lebih dini sebagai langkah antisipatif.

“Pada implementasi tahap awal, skenario analitik OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan,” ujar Heru.

Menurut Heru, dalam pengembangannya, pengolahan data dengan sistem serupa OSIDA diharapkan tidak hanya menyentuh data industri perbankan, namun dapat mencakup data Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank agar menganalisa silang setiap sektor untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.

“Penerapan OSIDA merupakan bagian dari pengembangan supervisory technology (pengawasan berbasis teknologi) yang saat ini semakin intensif dilakukan oleh seluruh otoritas pengawasan industri jasa keuangan di seluruh dunia,” kata Heru.

Baca juga: OJK tegaskan akan lebih jeli awasi bank

Baca juga: OJK siapkan alat pengukur tingkat kematangan digital perbankan

Baca juga: OJK: Perbankan akan jadi pusat ekosistem digital di masa depan

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2022