Jakarta (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengonfirmasi bahwa kasus terkait penyaluran kredit PT HNM yang tengah ramai memang telah terjadi beberapa tahun lalu.

"Saat ini manajemen baru melakukan transformasi proses di internal dan terus berupaya melakukan penyelesaian semua kredit bermasalah, serta menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku," tegas Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, perseroan terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan penyaluran kredit di Bank Banten memenuhi prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Bank Banten lakukan uji transaksi non tunai di Samsat Serpong

Dalam menjalankan roda bisnis Bank Banten, ia menekankan pihaknya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle, terutama untuk meminimalkan risiko usaha operasional bank dengan berpedoman kepada ketentuan bank sentral dan ketentuan intern bank.

Prinsip kehati-hatian diterapkan dengan harapan agar bank bisa berada pada kondisi sehat, likuid, dan solvent.

Dengan demikian, kadar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten dapat terus tumbuh, sehingga masyarakat bersedia dan tidak ragu-ragu menyimpan dananya.

"Manajemen Bank Banten yang saat ini selalu mengutamakan prinsip 5C dalam melakukan analisis kredit, yaitu character, capacity, condition, capital, dan collateral dalam penyaluran kredit," jelasnya.

Baca juga: BI catat perbankan salurkan kredit Rp5.741,5 triliun pada Februari

Agus menuturkan Bank Banten tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menajamkan target audiensi, serta berfokus di pasar primer perseroan yaitu regional Banten.

Ke depan, perseroan akan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada, dengan peningkatan layanan serta pembaharuan produk yang menjadi prioritas agar kian dicintai nasabah, sejalan dengan semangat rebuild the trust and reach the glory.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2022