Banda Aceh (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Mustafa Abubakar, menyatakan tim khusus yang telah dibentuk untuk bertugas melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman tentang Rancangan Undang Undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh (RUUPPA) kepada Pemerintah pusat dan DPR RI. "Tim khusus yang telah kita bentuk itu bertugas mengawal proses lahirnya RUUPPA menjadi undang-undang yang saat ini sudah berada di DPR RI. Tim khusus itu kita harapkan dapat memberikan pemahaman kepada Pemerintah pusat dan legistif tentang RUUPPA tersebut," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa. Tim khusus itu terdiri atas unsur pemerintah daerah, DPRD, pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tokoh masyarakat dan alim ulama, dengan jumlah 13 orang. Selain dari Pemerintah provinsi, Depdagri, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), forum bersama (forbes) masyarakat Aceh juga membentuk tim untuk mendorong proses pembahasan RUUPPA yang saat ini sedang dalam pembicaraan di DPR RI sebelum menjadi undang-undang. "Kita berharap, seluruh tim tersebut bekerja maksimal melakukan berbagai pendekatan dan dapat berjalan sinergis untuk melahirkan suatu undang-undang bagi kemaslahatan masyarakat Aceh pasca konflik bersenjata dan musibah gempa dan tsunami akhir 2004," tambahnya. Lebih lanjut, Mustafa menjelaskan tim khusus itu memberikan pengawalan terhadap proses pembahasan RUUPPA di DPR RI, seperti hal-hal yang dianggap krusial, serta pasal-pasal yang perlu dilengkapi dengan kajian akademik, misalnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. "Misalnya masalah pengelolaan sumber daya alam. Kalau Aceh minta lima persen untuk di atas dana alokasi umum (DAU) maka apa alasannya, harus kita dorong dengan kajian akademik, sehingga bukan hanya sekedar usul. Demikian juga jika ada tokoh politik yang kurang paham terhadap `draft` RUUPPA itu maka tugas tim memberikan pemahamannya," kata dia. Di pihak lain, gubernur mengharapkan pembahasan RUUPPA itu bisa segera selesai tapat waktu (Maret 2006), sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung bisa dilaksanakan sesuai jadual yakni Juni 2006. Terkait dengan dana untuk tim khusus itu, Mustafa menjelaskan pihaknya akan mencoba mencari sumber dana dari pos anggaran yang memungkinkan, tetapi tidak melanggar hukum. "Dana untuk membiayai tim tersebut memang cukup besar, namun saya berusaha untuk mencari sumbernya, sehingga tidak terjadi kesalahan karena niat baik yang kita lakukan," kata dia. Kendati demikian, Mustafa menjelaskan yang terpenting saat ini adalah agar RUUPPA itu bisa segera lahir dengan tidak ada pihak yang dirugikan demi membangun masa depan Aceh yang lebih baik pasca konflik bersenjata dan musibah gempa dan tsunami yang menelan korban lebih 200 ribu jiwa meninggal dunia dan hilang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006