Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa satu unit flat rumah susun tiga lantai tipe 24 sebanyak 43 kamar.

"Nantinya rusun ini digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Atas nama Kemenkumham, Andap menyampaikan terima kasih atas hibah aset yang diberikan Kementerian PUPR tersebut. Rusun itu menjadi penyemangat bagi aparatur Kemenkumham dalam bekerja dan melayani masyarakat, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang menaungi Poltekip dan Poltekim.

"Aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja," tambahnya.

Andap juga mengimbau jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset tersebut dengan maksimal, serta mengingatkan untuk tidak sembarangan menggunakan aset milik negara itu.

"Jangan mentang-mentang dapat aset dari kementerian dan lembaga, lalu seenaknya saja menggunakan aset tersebut," tegas dia.

Perawatan aset juga merupakan kegiatan pengelolaan administrasi, termasuk masalah teknis dan penggunaannya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan total infrastruktur yang dihibahkan dan dialihstatuskan Kementerian PUPR kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah bernilai mencapai Rp222,5 triliun.

"Sebanyak Rp221,5 triliun dihibahkan dan Rp1 triliun dialihstatuskan. Total ada enam kementerian, 24 pemerintah provinsi, kabupaten, kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima barang milik negara," ujar Zainal.

Baca juga: Kemenkumham menerima hibah delapan unit mobil rampasan KPK

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022