Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sejauh ini belum memiliki kesepakatan soal perbatasan laut meskipun sejak 2005 kedua belah pihak sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan pembicaraan untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

"Kita sudah mulai membicarakannya sejak 2005, tapi sejauh ini belum mencapai kesepakatan karena memang permasalahannya tidak sesederhana bila dibicarakan," kata Direktur Jenderal Perjanjian Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawati di Kuala Lumpur.

Namun demikian, kata dia, Pemerintah Indonesia selalu mendorong pihak Malaysia bahwa sekarang ini sudah ada konvensi hukum laut tahun 1982 yang bisa dijadikan prinsip-prinsip untuk dipegang bersama.

"Walaupun ada ketentuan hukum internasional lainnya, tapi konvensi hukum laut yang sudah diratifikasi oleh Indonesia dan Malaysia harus menjadi pedoman utama," ungkapnya.

Dengan belum jelasnya soal perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia, tentulah banyak klaim yang menjadi tumpang tindih dan banyak insiden yang bisa terjadi.

Contohnya bila terjadi insiden di salah satu segmen, tentu Indonesia bilang itu areanya, sebaliknya Malaysia juga bisa klaim itu areanya.

"Kalau bicara batas wilayah laut itu sangat kompleks sebab masing-masing ingin melakukan klaim sementara kalau mau menyelesaikannya mau gunakan perjanjiannya yang mana," katanya di sela-sela The 11th meeting of the Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Malaysia yang berlangsung di Kuala Lumpur pada 10-11 Oktober 2011.

Menurut dia, political will yang sangat kuat dari kedua belah pihak sangat perlu untuk mencapai kesepakatan di semua segmen sehingga tidak ada lagi insiden-insiden yang bisa merenggangkan hubungan dua negara bertetangga ini.

Sementara itu, Linggawati menjelaskan ada lima segmen perbatasan laut yang sampai sekarang yang masih mengganjal kedua belah pihak seperti Selat Melaka, Selat Sulawesi, Selat Singapura, Tanjung Datu dan perbatasan di Laut China Selatan.

Seperti halnya persoalan di Tanjung Datu, yang belakangan ini agak ramai di dalam negeri yang menurut dia sebetulnya masing-masing punya pemahaman yang berbeda.

"Kalau bicara kedaulatan, itu laut adalah wilayah Indonesia. Kita punya landas kontinen tahun 1969 dengan Malaysia yang di Laut China Selatan arah ke Tanjung Datu yang sudah berlaku, tapi itu landas kontinen bukan wilayah," ungkapnya.

(N004)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011