Bojonegoro (ANTARA News) - Biaya perjalanan ibadah haji atas nama Saji bin Karjo (67), jamaah asal Desa Cangkir, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur yang hilang di Mekkah enam tahun lalu, belum dikembalikan kepada keluarganya.

Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Bojonegoro Wakhid Priyono ketika dikonfirmasi Senin mengatakan bahwa biaya perjalanan haji Saji bin Karjo belum dikembalikan karena yang bersangkutan sampai sekarang belum jelas di mana keberadaannya.

Saji berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2005, dilaporkan hilang dan belum kembali ke Tanah Air, hingga sekarang ini. Ia terpisah dari rombongan ketika berada di lingkungan Kakbah di Mekkah.

Menurut Wakhid, bagi calon haji yang meninggal di Tanah Suci, kewajiban Pemerintah mengembalikan BPIH, sebesar ketika yang bersangkutan mendaftar. Dalam kasus Saji, masih belum ada kejelasan yang bersangkutan, meninggal atau masih hidup sehingga BPIH masih belum bisa dicairkan.

"Kita sudah melapor kejadian hilangnya Saji itu kepada Kementerian Agama Pusat sebanyak dua kali," katanya mengungkapkan.

Pertama, lanjutnya, ketika Kementerian Agama Bojonegoro memperoleh laporan Saji hilang di Mekkah pada 2005 lalu.

"Kedua, pada musim haji 2011 ini, kami juga melaporkan kembali hilangnya Saji," katanya menjelaskan.

Ditemui terpisah, Ruminah (65), istri Saji menjelaskan, suaminya berangkat menunaikan ibadah haji sendirian, tanpa ditemani seorang keluarga. Ketika itu, keluarga hanya memperoleh tas bawaan Saji, juga kelengkapan lainnya dan menerima kabar Saji hilang.

"Keluarga juga para tetangga menjemput Saji beramai-ramai ke Bojonegoro, tapi tidak berhasil menjumpai Saji," kata Ruminah mengenang.

Ruminah yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu menyatakan, pada 2010 lalu dirinya sudah mendaftar berangkat haji. Rencananya, keberangkatannya menunaikan ibadah haji itu juga sekaligus akan dimanfaatkan untuk mencari Saji.

Sebab, lanjutnya, pada musim haji tahun lalu, keluarga menerima kabar, ada seorang jamaah haji asal Bojonegoro yang bertemu dengan seorang warga Desa Cengkir, Kecamatan Baureno, yang berjualan di sebuah warung.

Ruminah sudah menjual tanah miliknya dan memperoleh uang Rp44 juta, yang kemudian dimanfaatkan untuk mendaftar berangkat haji.

"Saya berangkat haji 2015, sendirian," kata Ruminah dengan nada mantap.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011