Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan bahwa Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan mengawasi harga dan stok bahan kebutuhan pokok (bapok) selama Ramadhan dan Idul Fitri 2002/1443 Hijriah.

"Kami meminta Direktur Jenderal Perdagangan (Dirjen) Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggijono agar mengawasi keberadaan stok, distribusi, dan stabilitas harga pangan dan bapok," kata Hekal saat rapat dengar pendapat secara hybrid di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan operasi pasar kendalikan harga bahan pokok

Selain itu, lanjut Hekal, Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag agar memiliki mitigasi risiko jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan dijalankan pemerintah.

"Kemudian hal itu dilaporkan kepada Komisi VI secara berkala dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan sehingga dapat mencapai titik harga keseimbangan yang terjangkau," ujar Hekal.

Baca juga: Presiden cek harga dan ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan

Komisi VI DPR RI juga meminta Eselon I Kemendag tersebut untuk mengkaji harga-harga acuan kebutuhan pokok yang ada di masyarakat, demi kepentingan petani dan konsumen.

Pada rapat dengar pendapat tersebut, Kemendag juga diminta untuk mengusulkan revisi Perpres No 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2022