Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyarankan agar para pengikut ajaran Ahmadiyah di Indonesia tidak mencari suaka ke negara asing. "ICMI tidak ingin adanya permintaan suaka karena hal itu tidak hanya merugikan umat Islam, tetapi juga merugikan bangsa dan negara," kata anggota Presidium ICMI Azyumardi Azra setelah bersama pimpinan ICMI lainnya bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa. Selain Azyumardi, tampak hadir Ketua Presidium ICMI Marwah Daud Ibrahim dan sejumlah anggota Presidium lainnya seperti Muslimin Nasution, dan Hatta Radjasa. Menurut dia, apabila pengikut ajaran Ahmadiyah meminta perlindungan (suaka) ke negara asing maka akan membuat citra bahwa di Indonesia tidak ada toleransi beragama dan yang ada adalah penindasan agama. Karena itu, kepada Wapres Jusuf Kalla, ICMI meminta agar pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk para penganut ajaran Ahmadiyah. "Wapres setuju bahwa penegakan hukum harus ditingkatkan meskipun harus diakui bahwa aparat keamanan sempat mengalami kendala karena massa yang sulit dikendalikan," kata Azyumardi. ICMI, katanya, juga mengusulkan agar masalah ajaran Ahmadiyah itu diselesaikan secara internal melalui dialog terbuka yang melibatkan pihak-pihak terkait, dalam rangka mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih jauh. "Dalam dialog itu perlu diungkapkan banyak hal menyangkut ajaran Ahmadiyah, misalnya pengertian nabi, soal posisi Mirza Ghulam Ahmad sebagai pembawa ajaran Ahmadiyah, dan perbedaan pemahaman lainnya," katanya. Mengenai adanya usulan agar Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri, Azyumardi mengatakan, hal itu sulit dilakukan karena sebagian besar ajaran Ahmadiyah bersumber pada ajaran Islam seperti Kitab Suci Al-Quran. Selain menyampaikan sejumlah masalah persoalan bangsa seperti soal ajaran Ahmadiyah dan kasus karikatur Nabi Muhammad, ICMI juga menyampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla mengenai hasil Muktamar IV ICMI di Makassar beberapa waktu lalu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006