Yogyakarta, (ANTARA News) - Kualitas udara di wilayah kabupaten Sleman secara umum masih relatif baik, karena tingkat pencemaran yang bersumber dari gas buang baik yang bergerak maupun tak bergerak masih relatif rendah atau dibawah ambang batas Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Pemkab Sleman, Drs. Purwanto, Rabu (15/2) mengatakan, hanya ditempat-tempat tertentu terutama yang tergolong padat kendaraan seperti di sekitar pasar Godean, Pasar Pakem, pasar Gamping, Maguwo, perempatan Kentungan dan di sekitar terminal Jombor tingkat pencemaran udaranya sudah diatas ambang batas normal. Selain itu, kata dia, di sepanjang jalan Yogyakarta-Wates wilayah kecamatan Gamping tingkat pencemaran udaranya sudah cukup tinggi, tetapi pencemaran udara di wilayah itu bukan hanya berasal dari gas buang kendaraan bermotor, tetapi lebih banyak berasal dari tobong gamping. Pencemaran udara dinyatakan normal atau pada ambang batas, jika kandungan gas asamnya maksimal 4,5 persen, hidro karbon maksimal 3.000 PPM, NO2 850 PPM dan kandungan PB atau timbal maksimal 10 TTB. "Apabila suatu wilayah kandungan pencemarannya melebihi ketentuan itu dapat dikatakan tingkat pencemaran sudah tinggi dan membahayakan bagi kesehatan manusia," katanya. Seseorang yang menghirup udara mengandung banyak pencemaran tersebut beresiko tinggi terhadap penyakit saluran pernafasan dan menurunnya daya ingat. Karena itu, ia meminta, pada pengendaraan bermotor untuk selalu menggunakan masker penutup hidup dan mulut dan khususnya kendaran roda empat yang bermesin diesel hendaknya memperhatikan tingkat kepulan asap atau gas buang yang berlebihan.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006