Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan senjata api rakitan di Teluk Dalam Ambon saat Kapal Negara (KN) Ular Laut 405 melakukan operasi.

"Bakamla pada minggu kemarin berhasil mengamankan pistol rakitan pada saat KN Ular Laut 405 melaksanakan operasi," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers di Aula Markas Besar (Mabes) Bakamla RI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bakamla laporkan tingginya perilaku anomali kapal asing

Ia mengungkapkan bahwa operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar dan tidak terurus.

Merespons kecurigaan tersebut, Kapal Negara (KN) Ular Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII/2022, pada sore hari tanggal 23 Maret 2022, menurunkan Tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar tersebut.

“Setelah Bakamla menurunkan tim VBSS untuk memeriksa kapal tersebut, ternyata ada pistol rakitan beserta dua butir peluru,” ucapnya.

Penemuan senjata ini merupakan pengembangan dari penemuan 1 pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas kaliber 45 mm dengan 6 butir peluru di wilayah perairan Manado, Sulawesi Utara.

Ia menyebutkan bahwa senjata tersebut memiliki kemampuan untuk membunuh dan tidak umum beredar di Indonesia.

Terkait tujuan dari penyelundupan senjata tersebut, Aan Kurnia mengatakan bahwa saat ini masih berada di dalam proses pendalaman.

Berkenaan dengan berbagai temuan senjata api di perairan Indonesia, Kepala Bakamla RI mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif berkoordinasi dan berbagi informasi bersama dengan Bareskrim Polri dalam melakukan pengembangan.

“Bakamla sedang mendalami untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu,” tuturnya.

Ia meminta kepada seluruh aparat untuk lebih waspada dan teliti dalam melaksanakan pemeriksaan kapal-kapal laut.

“Mohon doa semoga kami bisa temukan sampai ke akar-akarnya,” ucap Aan Kurnia.

Baca juga: Menkopolhukam: Bakamla dapat kewenangan penyidikan pelanggaran di laut

Baca juga: Kepala Bakamla: Penguatan Bakamla untuk kepentingan NKRI


Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2022