Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan.

“Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Platform Rapor Pendidikan yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana. Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut.

“Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing. Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” kata Nadiem.

Baca juga: Rapor Pendidikan mudahkan sekolah petakan kondisi pendidikan
Baca juga: Nadiem: Platform Rapor Pendidikan mudah dipahami satuan pendidikan

Nadiem menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama hanya menjadi garis dasar untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan ranking antar pemda atau antar satuan pendidikan.

“Yang penting adalah pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” jelas dia.

Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga setiap bagian dari sistem ini bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah.

Baca juga: Kemendikbudristek: G20 EdWG jadi ajang menata ekosistem pendidikan
Baca juga: Mendikbudristek luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia​​​​


Nadiem berharap agar perubahan pada kualitas pendidikan dapat dirasakan, mulai dari pembelajaran di kelas dan pengelolaan satuan pendidikan yang dipicu dari indikator kualitas pembelajaran di Rapor Pendidikan serta program lainnya seperti Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

“Dengan memanfaatkan data Rapor Pendidikan, maka arah kebijakan pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, semuanya fokus pada perbaikan kualitas layanan pendidikan sehingga lebih selaras,” kata dia lagi.

​​​​Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah serta Kementerian Dalam Negeri dalam menyelaraskan indikator SPM di bidang pendidikan.

“Jadi Rapor Pendidikan ini adalah hasil karya bersama dari berbagai pihak. Terima kasih atas kesediaan Mas Menteri meluncurkan inisiatif yang menjadi bagian penting dari upaya kita mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” terang Anindito.

Baca juga: Kemendikbudristek gandeng dinas pendidikan lahirkan talenta nasional
Baca juga: Kemendikbudristek: Intervensi di Asesmen Nasional untuk umpan balik

 

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022