Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat restrukturisasi BUMN melalui penguatan kewenangan Menteri BUMN dinilai merupakan langkah tepat untuk peningkatan daya saing perusahaan milik negara.

"Percepatan restrukturisasi BUMN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja korporasi selain meningkatkan kinerja keuangan perseroan juga agar BUMN tidak lagi menjadi bancakan sejumlah pihak," kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu di Jakarta, Sabtu.

Menurut Said yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini, empat langkah menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang tidak saja mampu bersaing dengan swasta nasional tetapi juga di tingkat global yaitu, pertama revisi Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2003 tentang pelimpahan kewenangan Menteri Keuangan ke Menteri BUMN.

Kedua mempercepat revisi UU No. 17 dan No. 19 tahun 2003 yang saat ini sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas). Ketiga menempatkan orang-orang di Kementerian BUMN dan memiliki integritas dan kompetensi.

Keempat, keseriusan pemerintah untuk menghilangkan intervensi non koorporasi ke BUMN.

"Dengan empat program tersebut diharapkan pengawasan terhadap BUMN lebih efektif yang berujung pada peningatan setoran kepada ABPN," kata Said.

Dengan begitu peningkatan implementasi good corporate governance (GCG) pada 142 BUMN dapat ditingkatkan.

Hingga awal 2011 total aset BUMN mencapai Rp2.500 triliun-Rp3.000 triliun, dengan total pendapatan sekitar Rp1.000 triliun.
(ANT)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011