Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai Menteri Agama Maftuh Basyuni telah melanggar Undang Undang Dasar 1945 karena menyarankan pengikut Ahmadiyah menjadi agama baru. "Dia (Maftuh-red) melanggar UUD," kata Gus Dur di sela-sela pembukaan "Kaderisasi Nasional PKB" di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Rabu. Dikatakannya, Maftuh akan ditertawai orang karena usul yang diajukannya tersebut. Menurut Gus Dur, UUD 1945 yang merupakan konstitusi bangsa Indonesia menjamin kebebasan warga negara memeluk dan menjalankan keyakinannya dan semua warga negara tanpa terkecuali harus menaati aturan UUD tersebut karena Indonesia adalah negara hukum. Gus Dur menegaskan, dari segi keyakinan, dirinya jelas berbeda dengan pengikut Ahmadiyah. Namun sebagai warga negara ia menghormati konstitusi. Karena alasan itu pula, tambah mantan presiden itu, ia memberi pembelaan pada penganut Kong Hu Chu dan kelompok minoritas lainnya. "Dari sudut keyakinan, saya tidak setuju dengan (keyakinan) Ahmadiyah. tetapi, sebagai warga negara saya patuh pada UUD," kata cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari sekaligus mantan ketua umum PBNU beberapa periode tersebut. Gus Dur, sesuai prinsip yang diyakininya, memang gencar membela pengikut Ahmadiyah serta mengutuk serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan terhadap mereka dan mendesak pemerintah berani melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyerang kelompok Ahmadiyah. Sebelumnya, untuk meredam berbagai aksi kekerasan yang menimpa kelompok Ahmadiyah, Menag Maftuh Basyuni menyarankan agar mereka tidak menyebut diri sebagai Islam, namun tetap mengusung identitasnya sendiri, Ahmadiyah, sebagai agama. Meski pengikut Ahmadiyah menolak usul tersebut, sejumlah kalangan Islam memberikan dukungan dengan alasan ajaran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam. Pendukung usul Maftuh antara lain Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan Forum Umat Islam. Sementara mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif berpendapat, sebagai wacana sebaiknya ajaran Ahmadiyah dibiarkan berkembang karena dalam Islam sendiri ada sekitar 400-an aliran, bahkan ada yang lebih "seram" (menyimpang.red) dari Ahmadiyah.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006