Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyebutkan gedung DPR RI akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi penyandang cacat.

Hal itu dikatakan Taufik sehubungan telah disahkannya RUU Konvensi Mengenai Hak Penyandang Disabilitas (cacat) menjadi UU oleh DPR RI.

"Karena UU-nya sudah disahkan, jadi gedung DPR RI akan dilengkapi fasilitas disabilitas. Bukan gedung baru tapi menyempurnakan gedung yang sudah ada dengan fasilitas untuk penyandang disabilitas," kata Wakil Ketua DPR, Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pengesahan UU tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut konvensi PBB.

"Kami pernah menerima penyandang disabilitas. DPR mendukung sepenuhnya konvensi itu. Kami minta Sekjen DPR RI melengkapi infrastruktur untuk membantu penyandang disabilitas," tuturnya.

Pimpinan DPR pun meminta pemerintah melengkapi semua fasilitas umum dengan sarana untuk penyandang cacat. Agar mendapat perlakuan dan hak yang sama berdasarkan HAM.

"Jadi agar seluruh fasilitas umum di dilengkapi dengan fasilitas penyandang disabilitas. Semua fasilitas umum dilengkapi dengan fasilitas untuk penyandang cacat. Termasuk tangga, toilet, dan fasilitas lainnya. Kita beri kemudahan sama untuk saudara kita yang disabel bagian dari konvensi PBB," ujar Sekjen Partai Amanat Nasional itu. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011