Jakarta (ANTARA) - Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa atau di atas usia 18 tahun yang ingin beralih dari rokok konvensional, kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garinda Kartasasmita.

"Rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya hanya dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok, jadi bukan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Para produsen dan pedagang ritel juga berkomitmen untuk tidak memasarkan produk alternatif kepada kelompok masyarakat tersebut,” kata Garin, dalam keterangannya pada Rabu.

Garin kemudian menyarankan agar berbagai lembaga terkait memberikan informasi akurat kepada masyarakat bahwa tembakau alternatif untuk kalangan dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok konvensional.

“Permasalahannya selama ini, para perokok dewasa kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif,” sambungnya.

Baca juga: Aplikasi Transcribe tanpa internet hingga dampak rokok meski olahraga

Garin meneruskan, perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi akurat terkait tembakau alternatif. Namun hingga kini, lembaga terkait belum mempertimbangkan hasil kajian ilmiah yang bersumber dari dalam dan luar negeri secara lebih lanjut, sebagai pertimbangan kepada pemangku kepentingan untuk merumuskan regulasinya.

Ia menilai, jika masyarakat mendapatkan informasi yang mencukupi, maka akan menciptakan ruang peralihan ke produk yang lebih rendah risiko, bahkan mampu mengurangi prevalensi perokok.

“Perokok dewasa memiliki hak untuk beralih ke produk yang bisa meningkatkan kualitas kesehatan. Kami berharap pemerintah mendukung keberadaan produk ini,” kata Garin.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menambahkan, pemerintah perlu mendorong kajian ilmiah. Hasil riset itu bisa dijadikan acuan dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tembakau alternatif.

“Kajian ilmiah memiliki peran yang esensial dalam menghadirkan regulasi berbasis profil risiko dan sumber informasi akurat bagi produk tembakau alternatif. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah bersama demi hadirnya regulasi berbasis profil risiko yang ideal,” ucap Johan.

Johan mengungkapkan, kajian ilmiah diperlukan agar pengambil kebijakan tak salah sasaran dalam merumuskan aturan produk tembakau alternatif.

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” tutup Johan.

Baca juga: Merokok dapat sebabkan masalah kesehatan mata

Baca juga: Peneliti: Tembakau alternatif perlu regulasi berbasis profil risiko

Baca juga: Tembakau alternatif dan upaya turunkan prevalensi perokok

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2022