Amlapura (ANTARA News) - Tim penanggulangan api berhasil mematikan lima titik api yang menghanguskan sekitar 90 hektare rumput kering dan pepohonan di kaki gunung Agung di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami pastikan lima titik dari enam titik api penyebab kebakaran sudah berhasil dipadamkan," kata Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, Rabu, usai melakukan pemantauan kebakaran di gunung tertinggi di Bali ini.

Saat ini, petugas masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan satu titik api yang masih mengeluarkan asap.

Kendati demikian, Wabup Sukerana mengharap masyarakat di sekitar lokasi agar bahu membahu dengan petugas untuk terus mengendalikan adanya api yang dihembuskan kerasnya angin di lokasi atas.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Karangasem I Ketut Mudita mengatakan, lahan yang terbakar selama tiga hari terakhir mencapai 90 hektare.

Tempat yang terbakar itu meliputi Munduk Juntal seluas 50 hektare, Munduk Bantas 30 hektare dan Belong sekitar 10 hektare.

Namun setelah dikendalikan, api yang menyala di bagian bawah sudah bisa diatasi hanya tinggal satu titik kepulan asap yang ada di atas masih tampak.

Petugas yang ada di lapangan masing-masing dari petugas dari pemerintah kabupaten bersama petugas dari Propinsi Bali dan masyarakat setempat berupaya untuk menanggulangi menjalarnya api dengan cara melakukan penyekatan.

Saat api tidak menyala lagi baru dilakukan penimbunan api oleh petugas dari atas masing-masing empat orang dari Kecamatan Kubu, dari Propinsi Bali dan Kabupaten Karangasem dibantu masyarakat sekitar.

"Luas hutan di Kabupaten Karangasem mencapai 14.220 hektare sedangkan untuk wilayah Kubu sekitar 5.568 hektare," katanya.

Mudita mengatakan, sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kebakaran pada 15 Oktober diperkirakan disebabkan oleh faktor ketidaksengajaan para pencari madu yang menggunakan "bobok" atau bara api.

Kemudian sisa api itu dibuang secara sembarangan sehingga membakar rumput kering.

(ANT-199/M026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011