Sumbawa Barat, 16 Februari 2006 (ANTARA) -- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah melaksanakan pembayaran royalti triwulan IV/2005 atas hasil pengapalan konsentrat periode Oktober - Desember 2005 kepada Pemerintah Indonesia, baru-baru ini (30/1). Pembayaran royalti sebesar US$ 5.187.997,51 (Lima juta seratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh dolar Amerika dan lima puluh satu sen) ini setara Rp.46 Miliar lebih pada kurs Rp 9.000. Pembayaran disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071, Bank Indonesia, Jakarta. Rincian pembayaran tersebut adalah sebagai berikut : 1.Tembaga - Cu US$ 3.365.231,74 2. Emas - Au US$ 1.783.061,93 3. Perak - Ag US$ 39.703,84 Jumlah US$ 5.187.997,51 Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PTNNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000. PTNNT mulai membayar Royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 dan jumlah seluruh pembayaran royalti hingga saat ini adalah sebesar US$ 111.800.727,99 (Seratus sebelas juta delapan ratus ribu tujuh ratus dua puluh tujuh dolar Amerika dan sembilan puluh sembilan sen).* Untuk informasi lebih lanjut,silakan hubungi: Kasan Mulyono, Public Relation Manager PT Newmont Nusa Tenggara Phone: 0372-635318 ext.46468 Mobile: 081-757-49482 Email: kasan.mulyono@newmont.com (T.UM001/B/OD001/OD001) 16-02-2006 16:12:19

COPYRIGHT © ANTARA 2006