Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 16 persen dari anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami gangguan perkembangan saraf dan otak mulai ringan sampai berat, sehingga perlu kecepatan menegakkan diagnosis dan melakukan terapi untuk proses penyembuhannya. "Jika seorang anak mengalami gangguan saraf dan otak, seperti kejang-kejang, sulit berjalan, penglihatan dan pendengaran terganggu, kepala membesar, perlu segera dilakukan terapi pengobatan agar cepat sembuh," kata Kasubbag Neurologi Anak FKUI-RSCM Dr Hardiono Pusponegeoro, Sp.A (K) di Jakarta, Kamis. Dalam diskusi menyambut acara Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB) khusus Saraf Anak dan Kedaruratan Saraf Anak di Jakarta, 27-28 Maret 2006, Hardino mengatakan, penyebab gangguang saraf dan otak pada anak, antara lain gangguan kehamilan si ibu seperti mengalami infeksi, gangguan proses persalinan anak dan benturan pada anggota badan/kepala anak saat masih bayi. Menurut dia, setiap dua dari 1.000 bayi mengalami gangguan perkembangan motorik dan 3-6 bayi dari 1.000 bayi juga mengalami gangguan pendengaran serta satu dari 100 anak mempunyai kecerdasan kurang dan kelambatan bicara. Dia berharap, para ibu harus memberikan air susu ibu (ASI) dan nutrisi yang cukup bagi anak pada usia 0-2 tahun agar dapat mencegah gangguan saraf dan otak serta memberikan stimulus pada anak agar perkembangan kecerdasan dan psikomotorik normal. "Kecerdasan anak sangat ditentukan dalam perawatan selama masa kandungan, masa 0-2 tahun pertama kehidupan anak yang disebut masa emas. Setelah umur 3 tahun, perkembangan otak anak sudah tidak pesat lagi," katanya. Sementara itu, guru besar FKUI Prof Dr Sofyan Ismael mengatakan, jumlah dokter spesialis ahli saraf dan otak anak di Indonesia baru 60 orang yang ideal seperti di Jepang jumlahnya sekitar 3.000 orang, sehingga dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi anak yang menderita gangguan saraf. Dia merasa optimistis bahwa dokter ahli saraf anak akan bertambah sekitar 100 orang pada tahun 2007, sedang jumlah dokter ahli anak di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.800 orang. Kepala Bagian Departemen Ilmu Kesehatan Anak Dr Arwin AP Akib, Sp A mengatakan, penyelenggaraan PKB yang akan diikuti 1.000 peserta dari dokter ahli anak, ahli saraf dan dokter umum, dimaksudkan agar mereka memahami dan mampu mempraktikan penanganan pasien gangguan saraf dan otak dari anak-anak. Dia menambahkan, penyelenggaraan simposium dan PKB tentang saraf anak itu dimaksudkan agar para dokter ahli anak, saraf dan dokter umum memiliki kompetensi dalam melayani gangguan saraf pada anak sesuai amanat UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006