Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerjasama dalam memberantas illegal logging. Hal itu merupakan salah satu hasil kunjungan perwakilan dagang AS (US TR) ke Indonesia yang berakhir Kamis. "Kami berharap MoU itu segera ditindaklanjuti dalam rencana aksi," kata seorang pejabat perwakilan dagang yang tidak mau disebut namanya, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, MoU mengenai pemberantasan illegal logging/pembalakan kayu itu, merupakan yang pertama bagi AS dengan Indonesia, sedangkan Indonesia sendiri telah melakukannya antara lain dengan Jepang dan Inggris. Selain itu, katanya, kedua negara juga telah membuat kesepahaman untuk melibatkan sektor swasta, agar dapat duduk bersama perwakilan pemerintah dari kedua negara itu untuk membahas hambatan berbisnis. Dua kesepakatan itu merupakan satu langkah maju dalam rangka forum TIFA ( Trade Investment Foreign Arrangement) yang dimulai sejak 1996. "Kami telah bertemu dengan pejabat perdagangan disini untuk membuat jadwal dan strategi mengenai TIFA dan untuk memikirkan rencana aksi dalam rangka TIFA," katanya. TIFA merupakan forum dialog perdagangan dan investasi yang memungkinkan adanya peningkatan kerjasama bidang ekonomi. Ia menjelaskan tujuan TIFA, agar kedua negara dapat bekerja sama untuk mengidentifikasi hambatan agar dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara AS dan Indonesia. "Tujuannya adalah mebuka peluang pengusaha dari kedua negara dan pasar keduanya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan petaninya,"kata pejabat itu.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006