Jakarta (ANTARA News) - Jalan tol dan air minum merupakan salah satu prioritas percepatan pembangunan infrastruktur program pemerintah 2006. Terkait hal itu, pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan kebijakan untuk menarik investor untuk pembangunan kedua sektor tersebut, demikian Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmano dalam jumpa pers yang digelar Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI) di Departemen Keuangan di Jakarta, Jumat. "Jalan tol dan air minum akan menjadi prioritas kita dalam percepatan pembangunan infrastruktur oleh karena itu berbagai kebijakan akan segera dikeluarkan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmano dalam jumpa pers yang diselenggarakan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI) di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Kebijakan itu diantaranya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang lebih seimbang antara pemerintah dengan investor, dalam arti apabila terjadi resiko di luar kemampuan investor maka pemerintah juga turut menanggung resiko tersebut. Djoko juga berjanji untuk segera menyiapkan insentif berupa dana bergulir (revolving fund) yang nantinya dapat dipergunakan investor untuk membebaskan lahan. Saat ini kebijakan dana bergulir itu tengah dibahas dengan Departemen Keuangan. Ia memberikan jaminan kebijakan untuk tender ruas tol berikutnya akan memberikan banyak kemudahan kepada investor yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Sementara itu menyangkut PDAM, Djoko akan mengeluarkan kebijakan mengenai tarif terutama kepada PDAM yang tarifnya masih di bawah tarif ideal sebesar Rp2.500 - Rp3.500 per meter kubik akibatnya saat ini masih banyak yang terbelit hutang dan tidak mampu mengembalikan biaya investasinya. Selanjutnya pada 2006 juga akan dikeluarkan berbagai peraturan pemerintah mengenai irigasi, waduk, sungai sebagai sumber air yang baku yang dibutuhkan PDAM. Kebijakan di bidang air minum ini sebagai upaya memenuhi sasaran pembangunan milenium (Millenium Development Goals, MDG) pada tahun 2015. Disamping itu juga tengah dipersiapkan UU Tata Ruang yang baru, terkait hal tersebut telah dibahas dengan Presiden RI serta dalam waktu dekat DPR-RI akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut. Menteri mengakui bahwa persoalan lahan saat ini masih membuat investor enggan mengikuti tender investasi terutama di jalan tol sebagai contoh dalam tender tahap II dari 13 ruas yang ditawarkan hanya 4 yang diminati.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006