Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jend Polisi Timur Pradopo menyatakan Made Minta (60 tahun), pengendara sepeda yang melintas di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara pembukaan ASEAN Fair di Nusa Dua, Bali, pada Senin 24 Oktober 2011 tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Kapolri menegaskan kasus tersebut sudah diselesaikan karena Made melintasi tempat acara secara tidak sengaja akibat ketidaktahuan.

"Yang bersangkutan juga karyawan di sana, kemudian karena ketidaktahuan, tetapi sekali lagi itu semua sudah diselesaikan oleh aparat yang ada di wilayah Bali," ujarnya.

Made, menurut Kapolri, memang sempat diperiksa oleh pihak kepolisian namun kasus tersebut segera diselesaikan setelah dilakukan komunikasi dan memang terbukti bahwa pria tersebut adalah karyawan yang bekerja sebagai tukang kebun di Bali Tourism Development Center .

"Tidak ditahan, sudah dikomunikasikan bahwa dia bekerja di wilayah itu," ujarnya.

Meski demikian, Made yang dimintai keterangan hingga Selasa dini hari di Mapolsek Buali belum pulang ke rumahnya di kawasan Kuta, Bali.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bawaan Made yang terdapat di sepedanya ketika melintasi tempat acara, yaitu kelapa, botol bekas air mineral, dan kulit jagung.

Kapolri mengakui peristiwa melintasnya Made di hadapan Presiden menjadi catatan bagi pihak kepolisian karena menyangkut pengamanan VVIP terhadap kepala negara.

"Permasalahan-permasalahan itu memang harus diperhatikan apalagi menyangkut VVIP, sehingga langkah-langkah itu menjadi sesuatu yang memang kita ambil untuk pengamanan lebih bagus lagi," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang mengatakan peristiwa tersebut menyebabkan pasukan pengamanan presiden melakukan proses evaluasi internal di lingkaran ring satu maupun dalam unsur pengamanan wilayah yang ditangani oleh jajaran kepolisian dan komando militer daerah setempat.

"Sebagaimana diketahui insiden ini yang bukan disengaja, dan sekarang sedang dilaksanakan proses evaluasi internal baik di lingkaran ring satu Paspampres maupun dari unsur pengamanan wilayah ditangani Kapolda Bali dan Pangdam Udayana," tuturnya.

Julian meminta agar kasus tukang kebun tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan ia pun menyatakan tukang kebun yang ketika melintas mengenakan seragam dan topi berwarna hijau tersebut tidak sampai ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolri pun menyatakan insiden tersebut tidak sampai menyebabkan perlunya perncopotan jabatan terhadap Kapolda Bali.

(T.D013*P008)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011