Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung minta agar pemeriksaan Pontjo Soetowo yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuild.Co didahulukan dari tersangka Ali Mazi yang pemeriksaannya menunggu izin Presiden terkait statusnya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. "Saya sudah minta Ketua Tim Tastipikor (Hendarman Supandji-red) sembari menunggu izin Presiden untuk memeriksa Ali Mazi, Pontjo diperiksa sajalah," kata Jaksa Agung RI Abdurrahman Saleh usai salat di Masjid Baitul Adli kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat siang. Pontjo dan Ali Mazi menjadi tersangka dugaan korupsi perpanjangan HGB Hotel Hilton terkait statusnya masing-masing sebagai pemilik perusahaan dan pengacara yang mengajukan perpanjangan sertifikat HGB no 26 dan 27/Gelora Senayan atas hotel yang dikelola PT Indobuild.Co. Selain dua orang itu, penyidik menetapkan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka yaitu Kakanwil BPN DKI Jakarta Robert J. Lumampaw dan mantan Kepala BPN Jakarta Pusat yang sekarang menjabat kepala BPN Jakarta Selatan Ronny Kesuma Yudhistiro. Kasus korusi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,936 triliun itu disidik dalam dua berkas terpisah, yaitu tersangka pihak pemerintah dan pihak swasta. Sejauh ini, penyidik kasus dugaan korupsi yang diketuai Daniel Tombe telah memeriksa dua orang pejabat BPN tersebut, Robert pada 9 dan 16 Februari sementara Ronny pada 13 Februari. Penyidik menyatakan pemeriksaan Pontjo dijadwalkan paling akhir sesudah pemeriksaan Ali Mazi yang hingga kini masih menunggu izin Presiden. Tak lama setelah penetapan tersangka korupsi Gelora Senayan pada 6 Februari lalu, penyidik mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Ali Mazi sebagai tersangka kepada Presiden. Pada Kamis (16/2) Ketua Tim Tastipikor Hendarman Supandji mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan surat tersebut belum diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena masih di bagian registrasi Sekretaris Kabinet. Jaksa Agung yakin dalam penandatanganan surat izin pemeriksaan pejabat negara itu tidak ada kendala. "Tidak ada persoalan, saya kira ini karena Presiden masih sibuk," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006