Jakarta (ANTARA) - Kalangan aktivis perempuan mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani karena dianggap berjasa dan terus berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR lalu.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini sebentar lagi,” kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan RUU TPKS.

Baca juga: Ucapan terima kasih menggema saat pengesahan RUU TPKS di DPR RI

“Puan untuk perempuan Indonesia,” kata para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Hal itu karena Puan Sejak menjadi Menko PMK menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

“Terima kasih Mbak Puan sudah memperjuangkan UU TPKS,” ujar perwakilan aktivis.

Baca juga: DPR RI setujui RUU TPKS disahkan jadi undang-undang

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Usai RUU TPKS disahkan, tepuk tangan dan sorak sorai membahana dalam Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Puan mendapat “standing ovation” (tepuk tangan meriah) dari aktivis perempuan yang berdiri di balkon. Mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ikut berdiri dan bertepuk tangan memberikan apresiasi.

Baca juga: Anggota DPR: Pengesahan RUU TPKS perlihatkan semangat perempuan

Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan UU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan anggota DPR lintas fraksi.

Puan mengatakan RUU TPKS merupakan hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Karena RUU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” ujarnya.

Puan menegaskan bahwa implementasi RUU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022