Medan (ANTARA News) - Sebanyak 20 orang lebih nelayan tradisional asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sejak empat hari lalu hingga kini diperkirakan masih ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin kepada ANTARA di Medan, Rabu, mengungkapkan para nelayan itu ditangkap oleh petugas patroli maritim Malaysia, karena dianggap memasuki perairan negara jiran itu tanpa Izin.

"Selain menahan para nelayan, petugas patroli maritim Malaysia juga mengamankan lima perahu nelayan tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat belum ada kesepakatan mengenai garis wilayah kedua negara di Selat Malaka sebelah utara ditengarai menjadi penyebab seringnya terjadi penangkapan nelayan Sumut oleh petugas laut Malaysia.

HNSI Sumut telah mengirimkan utusan ke Malaysia untuk menemui para nelayan yang disebut-sebut ditahan di penjara Negara Bagian Pulau Pinang, Malaysia.

Dia mengaku hingga kini masih belum mengetahui informasi lebih lengkap seputar nasib para nelayan tradisional itu selama ditahan di Malaysia.

Namun dia menolak bila para nelayan Batubara itu dituduh melanggar tapal batas perairan laut Malaysia.

"Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh petugas patroli laut Malaysia itu lebih disebabkan oleh faktor belum adanya titik koordinat yang jelas mengenai tapal batas antara Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka," tambahnya.

Selama ini para petugas patroli laut Malaysia sudah berulang kali menangkap nelayan tradisional asal Sumut saat melaut di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Selat Malaka.

Untuk mengakhiri masalah tersebut, menurut Afandin, pemerintah Indonesia dan Malaysia perlu segera membuka kembali forum pertemuan untuk mengkaji ulang letak tapal batas wilayah perairan laut kedua negara.

Dia juga berharap kepada intansi pemerintah terkait di Sumatera Utara agar bersikap tanggap atas nasib nelayan yang ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia.

"Selama ini pihak instansi pemerintah, di antaranya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara terkesan kurang peduli bila terjadi penangkapan nelayan tradisional oleh aparat keamanan negara lain," katanya. (ANT-197/M034)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011