Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perbendaharaaan Departemen Keuangan, Mulia P Nasution mengatakan, rencana pengalihan dana Pemerintah di Bank Indonesia sebesar Rp60 triliun ke perbankan umum diupayakan tidak akan mengganggu stabilitas sektor moneter. "Setiap uang yang akan dialihkan dari rekening ke perbankan umum, akan mengakibatkan ekspansi. Maka, kita akan membicarakan hal ini dengan BI. Oleh karena itu, meski kita punya dana cukup besar yang kita alihkan, untuk tahap pertama baru sekitar Rp3,5 triliun. Yang jelas tidak boleh mengganggu moneter," katanya di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah mengkhawatirkan rencana pengalihan dana dari rekening Pemerintah di BI ke bank umum akan menambah beban moneter bagi bank-bank bersangkutan. Mulia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyelesaikan peraturan pemerintah mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, saat ini PP tersebut sudah berada di Departemen Hukum dan HAM dan diharapkan dapat segera diterbitkan mengingat banyaknya antrian PP di departemen itu. Ia mengatakan, di dalam PP tersebut, akan ditentukan hal-hal yang harus ditindaklanjuti oleh Menkeu dalam koridor prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan negara termasuk kriteria bank yang akan menerima pengalihan dana pemerintah. "Ada kriteria yang harus dipertanggungjawabkan, itu yang utama antara lain kesehatan, kinerja, IT dan pelayanan," katanya. Pengalihan dana itu sendiri, dijelaskannya adalah upaya dari Depkeu untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya baik dari sektor penerimaan seperti penerimaan pajak maupun pengeluaran. "Nantinya, secara transparan dan accountable serta dibicarakan dengan BI supaya pengelolaan dana bisa optimal," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006