Bogor (ANTARA News) - Ahli lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor Dr Ir Hefni Efendi, M.Phil menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup tetap memerlukan pengawasan.

Pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Hal tersebut diperlukan supaya ada keseimbangan antara kebijakan dan pengelolaan, katanya dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Kamis.

Selain itu, kata Hefni yang juga menjabat Sekretaris Eksekutif Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (PPLH-LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB), mengelolaan lingkungan untuk saat ini harus dilakukan tidak hanya dari hilirnya saja, tapi juga harus dilakukan dari hulunya.

Menurut dia, masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang berbagai kebijakan tentang lingkungan hidup menyebabkan pengelolaan lingkungan hidup sampai saat ini masih menimbulkan masalah.

Masalah-masalah tersebut, katanya, mulai dari masalah sampah sampai dengan banyaknya perusahaan perusahaan atau para pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa untuk mendirikan perusahaan harus melengkapinya dengan dokumen pengelolaan lingkungan.

Ia mengemukakan bahwa perusahaan perusahan tersebut tidak hanya perusahaan kecil, melainkan perusahaan berskala besar pun masih ditemukan tidak memiliki dokumen tentang lingkungan hidup.

Menurut dia, dokumen pengelolaan lingkungan tersebut penting dilakukan seluruh perusahaan, apalagi perusahaan yang secara langsung akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti misalnya perusahaan pertambangan dan kehutanan.

Aturan tersebut, kata dia, diberlakukan supaya ada keseimbangan antara eksplorasi dan rehabilitasinya.

Berdasarkan penilaian kinerja terhadap lingkungan, menurut dia, kebanyakan perusahaan di Indonesia memiliki peringkat biru ke bawah.

Peringkat semacam itu, kata dia, berarti masih kurangnya kesadaran akan pengelolaan lingkungan.

Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi terus menerus dari pemerintah, demikian Hefni Efendi.

(Tz.ANT-053/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011