Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) melalui rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat malam.

Pengesahan tersebut dicapai setelah melakukan rapat kerja secara maraton antara DPR RI dan Pemerintah sejak Kamis (27/10) malam hingga Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB

Oleh karena tidak mencapai kesepakatan, maka dilanjutkan melalui rapat paripurna, forum lobi, rapat kerja lagi dengan pemerintah, hingga dicapai kesepakatan dan disahkan pada rapat paripurna Jumat malam.
(T.R024/I007)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011