Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan lega dan bersyukur DPR dapat menuntaskan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial setelah beberapa kali tertunda.

"Mudah-mudahan jadi amal ibadah," kata Marzuki dalam perbincangan dengan pers di Grup DPR1 usai pengesahan RUU BPJS di Jakarta, Jumat malam.

Pengesahan RUU BPJS tersebut terpaksa harus dilakukan lobi antarpimpinan fraksi dan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR untuk menyelesaikan perbedaan sikap politik yang ada.

Menurut Marzuki, pimpinan DPR mengawal langsung proses pembahasan dan lobi-lobi sehingga RUU tersebut dapat dituntaskan.

"Dikawal sejak tadi malam dilanjutkan malam ini, akhirnya RUU BPJS disahkan menjadi UU dengan ketentuan BPJS Kesehatan dibentuk dan mulai operasional 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dibentuk 1 Januari 2014 dan operasional paling lambat Juli 2015," katanya.

Mengenai alotnya pembahasan sehingga harus dilakukan lobi antarfraksi DPR dalam waktu yang lama, Marzuki mengemukakan, tugas pimpinan DPR untuk menyelesaikan tarik-menarik kepentingan.

"Semua bulat, pemerintah dengan DPR. Lobi-lobi langsung pimpinan DPR," katanya yang menambahkan bahwa pengunjuk rasa yang sempat bertahan di depan Gedung DPR langsung membubarkan diri setelah RUU ini disahkan.

Mengenai kesiapan pemerintah terhadap mulai berlakunya BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juli 2015 serta kesiapan dunia usaha, Marzuki menyatakan, Insya Allah siap. "Insya Allah siap. Tidak ada masalah dengan dunia usaha," katanya.

DPR RI akhirnya mengesahkan RUU tentang BPJS dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat malam.

Pengesahan tersebut dicapai setelah melakukan rapat kerja secara maraton antara DPR RI dan pemerintah sejak Kamis (27/10) malam hingga Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB

Karena tidak mencapai kesepakatan kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna, forum lobi, rapat kerja lagi dengan pemerintah, hingga dicapai kesepakatan dan disahkan pada rapat paripurna Jumat malam.

(T.S023/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011