Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) telah membentuk sebuah tim khusus untuk menangani debitur-debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan memgembalikan dananya ke pemerintah. "Kita sudah bentuk tim khusus di dalam," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat sore. Ia menjelaskan, tim itu terdiri atas Menkeu, Menko Perekonomian, Kapolri, dan Jaksa Agung. Menurut Sri Mulyani, tim itulah yang akan membentuk formulasi mekanisme untuk menampung seluruh masalah yang ditimbulkan oleh rencana pengembalian itu. Menkeu menambahkan, tim itu akan menentukan, antara lain bagaimana cara penyelesaian, apa landasan hukum yang dipergunakan dan bagaimana pendekatan untuk menyelesaikan pembayaran. "Semua akan diumumkan pada pekan depan," ujar Sri Mulyani. Menkeu juga mengungkapkan, tim itu akan menentukan batas penyelesaian kewajiban sesuai dengan apa yang para debitur BLBI telah tanda-tangani hingga batas akhir 2006. Diketahui, tiga debitur BLBI mendatangi Kantor Presiden beberapa hari lalu, Senin (6/2), yaitu Ulung Bursa pemegang saham Eks Bank Lautan Berlian, James Januardi (Eks Bank Namura), serta Lukman Astanto mewakili Atang Latif (mantan Dirut Bank Bira). Terkait dugaan adanya "calo" di lingkungan Istana Negara yang telah membawa tiga debitur BLBI ke Kantor Kepresidenan itu, Ismet Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM), mengatakan Presiden harus berani menertibkan para pembantunya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006