Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Papua Soadjuangon Situmorang mengatakan, status pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) akan dibahas kembali di Jakarta, Senin (20/2), mendatang, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam sidang istimewanya, Jumat, menolak secara tegas pemekaran Provinsi Irjabar. Saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Jumat malam, Gubernur mengatakan pembahasan status Provinsi Irjabar itu akan dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla, dihadiri Gubernur Papua, Gubernur Irjabar, DPRP, DPRD Irjabar, serta Mendagri M Mar`uf, Menko Polhukam, dan jajaran terkait lainnya. Disebutkannya, pemekaran provinsi Irjabar belum tertutup peluangnya, karena Majelis Rakyat Papua (MRP) mengeluarkan rekomendasi yang memungkinkan dilaksanakannya pemekara, yakni pemekaran harus mengacu pada UU Otonomi Khusus Papua. Karenanya, masalah pemekaran Irjabar akan dibicarakan lebih lanjut di Jakarta. Sementara itu, fraksi- fraksi DPRP menyatakan sikapnya yang menolak pemekaran Provinsi Irjabar, karena dinilai tidak sesuai dengan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Namun, hanya 32 dari 56 anggota DPRP dalam rapat paripurna itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006