Medan, 30/10 (ANTARA) - Sejumlah warga di Kecamatan Medan Helvetia meminta pemerintah pusat agar melanjutkan kembali pengerjaan proyek jalan lingkar luar Helvetia By Pass, yang menghubungkan ruas Jalan Asrama dengan Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Cemara Medan.

"Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Jalan Kapten Sumarsono dan sekitarnya sudah sekitar tahun terbengkalai. Hingga kini belum juga ada tanda-tanda bakal kembali dikerjakan," kata Basuki, warga Kecamatan Medan Helvetia di Medan, Minggu.

Pembangunan ruas jalan arteri yang terbengkalai sepanjang hampir dua kilo meter tersebut kerap memperparah kemacetan lalu lintas, terutama dari Jalan Asrama hingga Kapten Sumarsono.

Bahkan sebagian besar kondisi badan jalan lingkar tersebut kini rusak parah dan kepulan debu yang dihasilkan oleh hilir mudik kendaraan mobil dan truk kerap menyelimuti kawasan permukiman warga di sekitarnya, kata Basuki.

Ruas Jalan Helvetia By Pass setiap hari diperkirakan dilalui belasan ribu unit kendaraan bermotor, terutama dari arah Kota Binjai maupun dari kawasan Pelabuhan Belawan.

"Kami berharap pemerintah bisa segera melanjutkan kembali pengerjaan jalan lingkar tersebut," ucap Basuki.

Harapan serupa juga diungkapkan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Godfried Effendi Lubis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, menurut dia, harus lebih gencar lagi meminta pemerintah pusat agar merealisasikan anggaran untuk melanjutkan kembali pembangunan jalan lingkar di kawasan utara Kota Medan itu.

"Proyek pengerjaan jalan lingkar dari kawasan Helvetia hingga Jalan Cemara Medan mendesak untuk diselesaikan guna mengatasi kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Dia juga mengingatkan instansi terkait di lingkungan Pemkot Medan agar lebih selektif mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan lingkar luar.

"Arus lalu lintas di sepanjang jalan lingkar luar di Medan dewasa ini sering mengalami macet akibat bangunan di sekitarnya berubah fungsi menjadi kawasan pertokoan dan pusat perbelanjaan," ucap Godfried.

Padahal dari sisi peruntukan, menurut dia, izin bangunan di sepanjang jalan "ring road" itu hanya diberikan untuk perkantoran. (ANT-197/C003)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011