Jakarta (ANTARA News) - Dewan Serikat Pekerja Karyawan Sektor Jasa Asean (ASETUC) berupaya menjadi mitra ASEAN agar suaranya didengar para pemimpin di kawasan ini, kata seorang juru bicara ASETUC.

"Saat ini ASETUC masih berada di luar ASEAN. Jika nantinya sudah menjadi rekan kerja maka suara pekerja dengan mudah bisa didengar oleh ASEAN," kata Sekretaris Jenderal ASETUC Mohamed Shafie BP Mammal disela dialog sosial tenaga kerja yang dilangsungkan di Jakarta, Senin.

Menurut Shafie, dialog sosial ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan ASETUC menjadi bagian dari ASEAN menjelang konferensi tingkat tinggi ASEAN tahun depan.

Selain itu, katanya, ASETUC juga mengupayakan adanya peraturan mengenai lalu lintas tenaga kerja di negara-negara ASEAN sebelum dilakukannya integrasi.

"Baik pemerintah, pengusaha dan pekerja diminta untuk bahu- membahu menciptakan tenaga kerja yang mempunyai keahlian sehingga bisa bersaing jika integrasi berlangsung," kata Shafie yang juga presiden Serikat Pekerja Malaysia (UNI-MLC) ini.

Sekretaris Regional Global Union Asia Pasifik Christoper Ng mengatakan dialog sosial ini diperlukan agar para pekerja di ASEAN bisa bekerja sama dengan baik dan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja melainkan semua pihak baik pemerintah, pekerja dan pengusaha.

"Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antarpemerintah baik berupa pelatihan, pendidikan, kualifikasi hingga sertifikasi bagi para pekerja sebelum berlangsungnya sistem integrasi ASEAN ini. Ini semua bertujuan untuk melindungi para pekerja," kata Christoper.

Indonesia, lanjut dia, harus memainkan perannya karena merupakan negara dengan populasi terbesar di ASEAN.

ASEAN beranggota Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Tahun 2011, Indonesia menjadi ketua perhimpunan bangsa di Asia Tenggara. Para pemimpin ASEAN akan bertemu di Nusa Dua, Bali, pada pertengahan November.

"Saya berpendapat jika sudah dilakukan integrasi pada 2015, ASEAN bisa melebihi Uni Eropa," ujar Christoper.

Salah satu poin pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung pada 2015 adalah mengatur kebebasan lalu lintas tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu untuk masuk dan bekerja secara bebas di negara-negara anggota ASEAN.

(SDP-13/M016)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011