Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan masyarakat penting mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang berbagai modus kejahatan siber untuk mencegah maraknya kejahatan di dunia maya.

"Yang paling penting adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tahu dan paham, sehingga ke depannya mereka sanggup menjaga diri dalam melakukan aktivitas ataupun transaksi digital," kata Christina dalam webinar "Aman dan Nyaman Bertransaksi di Era Digital", seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Dia menyebutkan empat modus operandi kejahatan siber berupa penipuan daring yang rentan dialami oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Pertama, katanya, para pelaku penipuan daring menggunakan modus phising, yaitu berpura-pura mewakili lembaga resmi dan menghubungi korban melalui telepon, surat elektronik, atau pesan teks untuk menggali data-data pribadi korban.

"Ada yang namanya phising. Jadi, nanti korban dihubungi lewat telepon atau lewat pesan teks di WhatsApp. Pelaku itu berpura-pura mewakili lembaga, misalnya dengan mengatakan dia mewakili Bank X untuk memberitahukan ada promo, lalu meminta korban mengirimi data pribadi dan sensitif agar dapat mengakses akun penting milik korban," jelasnya.

Baca juga: Akademisi: Tegakkan aturan menindak akun anonim cegah kejahatan siber

Kedua, lanjutnya, phraming handphone, yaitu modus penipuan daring dengan mengarahkan korban untuk menekan alamat web palsu sehingga memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat korban secara ilegal.

"Begitu kita klik atau tekan link itu, dengan mudah pelaku bisa memasukkan malware ke dalam sistem telepon genggam kita dan mengakses gawai kita demi mendapatkan informasi yang mereka butuhkan," tambahnya.

Modus ketiga adalah sniffing, yakni pelaku meretas jaringan yang ada pada perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

"Ada juga modus lain yang namanya skimming. Modus ini adalah ketika seseorang pergi ke ATM, namun keesokan harinya rekening bank yang bersangkutan dibobol. Ini namanya skimming," ujar Christina.

Skimming adalah modus yang dilakukan oleh penipu daring untuk menduplikasi kartu kredit atau kartu debit melalui strip magnetik (berwarna hitam) yang ada di belakang kartu. Dengan modus tersebut, pelaku dapat memperoleh data-data kartu kredit ataupun kartu debit para korban.

Baca juga: Menkominfo sebut pentingnya pembangunan ketahanan siber

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022