Jimbaran, Bali (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda di Jimbaran, Bali, Sabtu, mengatakan bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Korea Selatan belum direnovasi dan kalaupun direnovasi, maka dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan berlaku. "Jika ada niat (renovasi) maka akan dilakukan dengan transparan dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Menlu di sela mengikuti peninjauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Bali. Menlu mengemukakan pada saat ini belum ada renovasi, sehingga tidak ada masalah dengan Kedubes RI di Korsel. Namun yang jelas Menlu mengakui ada upaya dari beberapa kalangan bisnis yang tertarik dengan aset Kedubes Indonesia di Seoul tersebut. Mereka antara lain tertarik untuk melakukan renovasi dan juga melakukan tukar guling. Namun hingga kini belum ada langkah awal sedikitpun untuk melakukan kegiatan tersebut. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menlu mengenai adanya sebuah perusahaan yang ingin merenovasi gedung KBRI di Korea Selatan, namun surat itu bukan merupakan rekomendasi agar Menlu memilih perusahaan itu. "Benar saya membuat surat resmi pada awal tahun 2005," kata Sudi Silalahi di Istana Tampaksiring Bali, Jumat, di sela pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Dalam surat Sudi kepada Wirajuda itu, Sekretaris Kabinet meminta Menlu Hassan Wirajuda menanggapi dan menerima presentasi manajemen PT Sun Hoo Engineering. Sudi merasa heran karena sebenarnya kasus itu pernah muncul sekitar bulan Maret-April 2005, namun saat ini muncul kembali. Padahal, ketika itu, dia sudah menjelaskan masalah itu dan sudah jernih. "Dulu sebetulnya pernah muncul, tiba-tiba surat tersebut keluar dan dipegang wartawan. Kok, muncul lagi (masalah tersebut). Saya tidak tahu ada apa?", katanya. Sudi mengatakan pada saat itu ada perusahaan yang ingin merenovasi KBRI di Korea Selatan, namun karena merasa bukan bidangnya, Sudi meminta perusahaan itu datang ke Deplu untuk menyampaikan maksudnya. Mungkin, kata Sudi, karena kendala mendatangi Deplu, perusahaan tersebut datang lagi dan akhirnya Sudi membuatkan surat untuk perusahaan tersebut. Surat itu, kata Sudi, bermaksud agar perusahaan menjelaskan rencana mereka kepada Deplu. Selanjutnya Deplu yang akan mempertimbangkan rencana tersebut, apakah memang layak atau tidak. "Layak tidaknya terserah Menlu, bukan otoritas saya," kata Sudi. Ia menolak bahwa surat itu merupakan semacam rekomendasi. "Sama sekali tidak ada, boleh lihat suratnya," katanya. Ia mengatakan proses untuk merenovasi Kedubes RI di Korea Selatan memerlukan proses yang panjang dan harus dilakukan tender yang mungkin akan diikuti lima hingga 10 perusahaan. Ia mengatakan sekali lagi, tidak mungkin suratnya berupa penunjukan sebuah perusahaan untuk merenovasi. "Justru kita ingin basmi yang seperti itu," katanya Tak mau lagi Sudi mengatakan ia tidak mau lagi membuat surat semacam itu. "Saya belajar dari itu. Saya tidak mau lagi daripada kayak gini, diributkan," katanya. Sebenarnya, kata Sudi, ia sering juga meneruskan aspirasi dari masyarakat terhadap pihak-pihak terkait, seperti dari guru kepada menteri-menteri terkait. Ia terkadang mengirim surat yang berisi aspirasi masyarakat, bahkan menelepon pejabat terkait. "Kedatangan (masyarakat) yang meminta tolong kalau benar laporannya akan ditindak lanjuti," kata Sudi menggambarkan isi pembicaraanya kepada pejabat lain. Terkait dengan perihal proposal rencana renovasi gedung KBRI Seoul itu, Sudi sempat mengirim dua surat kepada Menlu, yakni surat bernomor B.22/Seskab/1/2005 tanggal 20 Januari 2005 dan surat bernomor B68/Seskab/II/2005 tanggal 21 Februari 2005. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006