Jakarta (ANTARA News) - Sedikitnya 2.000 anggota Brigade Lira Belitung siap mengawal keputusan Mahkamah Agung dan Bupati Belitung terkait sengketa lahan tambang seluas 400 hektare antara  PT Mitra Mandala Mulya (MMM) dan PT Agro Makmur Abadi (AMA) sejak 2007.

Kendati MA telah memenangkan PT MMM, PT AMA terus melawan keputusan MA dan tidak mematuhi hukum. LIRA mensinyalir PT AMA menafikan hukum karena dibentengi oknum penegak hukum dan politisi.

“Karena Lembaga Hukum dan Advokasi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) telah ditunjuk oleh PT MMM sebagai kuasa hukum, tentu seluruh elemen LIRA, termasuk Brigade Lira siap mengamankan keputusan MA serta Kebijakan Bupati Belitung,” kata Presiden LIRA,  Jusuf Rizal, usai bertemu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di Jakarta.

Menurut Rizal, secara prinsip Hasan mendukung setiap kebijakan serta keputusan yang memenuhi ketentuan hukum.

Departemen Kehutanan sudah mempelajari status lahan yang dimenangkan PT MMM sesuai dengan sejumlah kebijakan Bupati Belitung.

Karena secara hukum PT MMM sudah tidak bermasalah, maka Departemen Kehutanan meminta PT MMM segera memenuhi berbagai persyaratan formal agar lahan yang dimiliki memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Departemen Kehutanan.

"Jangan sampai hukum diperjualbelikan," ujar Direktur Blora Center dan President Center, Jusuf Rizal.

Organissasi yang terakhir ini adalah relawan yang dibentuk bersama Sudi Silalahi, Achmad Mubarok, Hayono Isman, Suripto, Habib Abdurahman Al Habsy untuk memenangkan pasangan SBY-JK pada Pemilu 2004 dan pasangan SBY-Boediono pada 2009.
 

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011