Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mendapatkan pengakuan dari mahasiswi Universitas Trisakti, Nadia Dwi Rachma alias Dea (22) yang meninggalkan rumah, karena alasan belum menyelesaikan perkuliahan.

"Hasil interogasi awal, dia kabur karena ada persoalan tidak menyelesaikan kuliah sesuai target," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.

Baharudin mengatakan Nadia merasa bermasalah kepada orangtuanya karena seharusnya bisa menyelesaikan kuliah Oktober 2011.

Selain itu, Nadia juga merasa telah menyakiti hati orangtuanya karena telah menggunakan uang kuliah sebesar Rp3 juta.

Baharudin menuturkan, Nadia memutuskan meningggalkan rumah menuju Semarang dengan membawa uang Rp3 juta untuk keperluan biaya transportasi, sewa kamar kontrakan dan pembuatan surat lamaran pekerjaan.

Baharudin menjelaskan Nadia berangkat ke Semarang dengan tujuan mencari pekerjaan. "Dia melamar dua pekerjaan, namun belum terealisasi," katanya.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika menyebutkan Nadia sempat melamar pekerjaan pada sebuah restoran siap saji dan pramugari pada hari kelima masa pelariannya.

Helmy menyatakan polisi menemukan Nadia seorang diri di satu kontrakan Perumahan Greenwood, Kalipancur, Manyaran, Jawa Tengah, Kamis malam (3/11).

Helmy menambahkan Nadia tidak mengira persoalan meninggalkan rumah menjadi pusat perhatian publik hingga dicari polisi.

Mahasiswi semester IX Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti tersebut meninggalkan rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat sejak 24 Oktober 2011.

Kedua orangtua Nadia melaporkan telah kehilangan putri keduanya kepada Polda Metro Jaya, 26 Oktober 2011.(*)

T014/C004

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011