Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengawasi pengadaan barang-barang untuk pelaksanaan pesta olahraga Asia Tenggara SEA Games XXVI tanggal 11-22 November 2011 di Palembang dan Jakarta.

"Kita melakukan pemantauan jika menemukan penyimpangan," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana SEA Games ke-26 tahun 2011.

Alasannya, kata Rohmani, melalui penjelasan yang disampaikan lewat surat elektronik di Jakarta, Rabu, terkait dengan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan penyelenggaraan SEA Games (SEAG) 2011.

Belajar dari kasus wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Rohmani meminta KPK untuk beperan aktif dalam menghindari tindak korupsi pada penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan penyelenggaraan pesta olah raga se-Asia Tenggara itu.

"KPK harus menjalankan fungsi pencegahannya. Jangan sampai kasus wisma atlet terulang lagi, hanya karena ketiadaan pencegahan," kata anggota Komisi X DPR (Pendidikan, Olah raga dan Kebudayaan) dari Fraksi PKS itu.

Ia mengemukakan bahwa kasus wisma atlet yang menggunakan cara lelang masih terjadi penyimpangan, apalagi penunjukan langsung, peluang korupsi terbuka lebar.

Untuk itu, dirinya mendorong KPK segera melakukan tindakan pencegahan karena dana APBN Perubahan untuk SEAG 2011 sudah keluar.

Rohmani menyesalkan Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) yang belum transparan terkait penggunaan dana SEAG.

"Hingga hari ini Kemenpora belum menyampaikan proses penggunaan dana tersebut. Terutama pihak-pihak ketiga yang menjadi mitra pemerintah dalam penggunaan dana SEAG tersebut," katanya.

(R021/A011)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011