Jakarta (ANTARA) - PT Sucofindo terus memperkuat layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang hulu minyak dan gas bumi sebagai bentuk dukungan bagi upaya pemerintah memenuhi target lifting minyak 1 juta barel per hari (bph) pada 2030.

"PT Sucofindo mendukung salah satu program nasional dalam akselerasi program bidang eksplorasi dan penguatan kapasitas nasional di industri hulu migas, khususnya mendukung target pemerintah mewujudkan produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030,” kata Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, dalam rangka memastikan kelayakan peralatan operasi instalasi pengeboran, Kementerian ESDM mensyaratkan Sertifikat Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI) Rig terhadap seluruh instalasi rig pengeboran yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, pemilik menara pengeboran diwajibkan memiliki SKPI Rig.

Kehadiran Sucofindo sebagai Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis (PJIT) atau PI (Perusahaan Inspeksi) yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, akan memastikan terpenuhinya persyaratan teknis sesuai dengan standar yang berlaku, jelas Mas Wigrantoro.

Terdapat beberapa manfaat dari SKPI Rig, yaitu mendukung evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keselamatan pada instalasi rig pengeboran, mengetahui kondisi aktual dari peralatan tubular dalam pengeboran dan memastikan peralatan dalam kondisi baik dan layak beroperasi serta aman digunakan.

"Kemudian manfaat lainnya adalah mengurangi risiko kecelakaan yang berkaitan dengan peralatan, dan membantu memperkecil downtime peralatan rig pengeboran," jelas Kepala Sub Direktorat Komersial 1 PT Sucofindo Hikmatullah Kresna.

Hikmatullah mengatakan selain mendukung pemerintah di sektor migas untuk kegiatan drilling, Sucofindo juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Sucofindo turut mendukung penggunaan komponen dalam negeri melalui jasa sertifikasi dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) salah satunya pada kegiatan drilling,” ujar Hikmatullah Kresna.

Terkait dengan kegiatan industri hulu migas, Sucofindo antara lain melayani jasa Rig Inspection & Certification Services, Tubular Inspection base on DS-1 standard, Crane Inspection & Certification Services serta jasa survei seismik dimana telah berhasil menyelesaikan pekerjaan seismik 2D maupun 3D di berbagai wilayah Indonesia.

PT Sucofindo adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada 22 Oktober 1956. BUMN ini telah bergabung menjadi bagian Holding BUMN IDSurvey, dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.

Baca juga: Sucofindo: Sertifikasi halal tingkatkan daya saing pelaku usaha

Baca juga: Sucofindo siap jadi lembaga validasi informasi lingkungan emisi GRK

Baca juga: Dukung sektor pertambangan dan EBT, SUCOFINDO perkuat layanan jasa TIC

 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2022