Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, usulan parliamentary threshold empat persen pada RUU Pemilu merupakan jalan tengah.

"Usulan empat persen itu sudah mengakomodasi usulan lainnya yakni lima persen serta tiga persen," kata Anas Urbaningrum di sela penyembelihan hewan kurban di Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.

Pada Hari Raya Idul Adha 1432 Hijriyah tahun ini, Partai Demokrat menyelenggarakan kegiatan kurban dengan menyembelih 50 ekor sapi dan 16 ekor kambing.

Anas menjelaskan, semula Partai Golkar dan PDI Perjuangan mengusulkan angka parliamentary threshold lima persen, sedangkan partai menengah umumnya mengusulkan angka "parliamentary threshold" tiga persen.

"Karena itu, Partai Demokrat menawarkan usulan angka parliamentary threshold empat persen, merupakan usulan jalan tengah," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Anas Urbaningrum mengingatkan, partai-partai menengah agar tidak khawatir terhadap usulan parliamentary threshold empat persen.

Menurut dia, sembilan partai politik yang berada di DPR RI seluruhnya memperoleh angka parliamentary threshold lebih dari empat persen pada pemilu legislatif 2009.

Partai Demokrat memperoleh suara pada pemilu 2009 sekitar 20 persen kemudian yang terendah adalah Partai Hanura yang memperoleh sekitar empat persen suara.

Parliamentary threshold adalah batas ambang perolehan suara dari partai politik pada pemilu legislatif untuk berada di parlemen.

Anas menyatakan heran, mengapa partai politik menengah menjadi khawatir dengan usulan parliamentary threshold empat persen.

Mantan Anggota DPR RI ini mengingatkan partai menengah agar menyikapi usulan kenaikan angka parliamentary threshold dengan lebih berprestasi dalam menyiapkan diri menghadapi pemilu legislatif 2014.

Anas juga mengingatkan, usulan parliamentary threshold hanya merupakan salah satu seratusan klausul dari pada draf RUU Pemilu yang sedang dibahas di DPR RI, hendaknya partai-partai mengenah berpikir yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, lima parta politik yakni PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura, menggagas akan membentuk poros tengah guna menyikapi usulan parliamentary threshold pada RUU Pemilu.
(T.R024/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011